Dalam kitab biografi Siyar A'lam an-Nubala' 1/452, MS,
karya adz-Dzahabi disebutkan sebuah kisah yang terjadi tentang
Khalifah Umar bin Khattabradhiallahu
anhu. Suatu saat ada seorang suami yang datang kepada Umar. Dia
menyampaikan bahwa dirinya sudah dua tahun tidak pulang. Tidak menemui
istrinya. Tetapi saat ia datang, ternyata istrinya sedang hamil. Karuan saja,
hal ini membuat sang suami kaget. Karena sudah dua tahun mereka tidak
berhubungan ternyata istrinya sekarang sedang hamil. Suami itu minta kepada
Umar untuk memberikan hukuman terhadap istrinya. Umar berpikir sederhana. Karena sudah
dua tahun ditinggal suaminya, dan masih dalam status istri kemudian ternyata
hamil, jelas merupakan hasil hubungan tidak sah dengan laki-laki lain. Dan
dalam Islam, siapa saja yang sudah menikah dan melakukan zina maka harus
dirajam. Sehingga Umar pun menjatuhkan hukuman rajam bagi istri malang itu.
Istri itu
sesungguhnya harus bersyukur dan kemudian berterimakasih kepada Muadz bin Jabal radhiallahu
anhu yang saat Umar
memutuskan, dia ada di sampingnya. Muadz langsung memberikan pendapatnya kepada
Umar: Kalau kamu memang mempunyai argumen untuk menjatuhkan hukuman mati kepada
wanita itu, tetapi kamu tidak ada alasan untuk menghukum yang ada dalam
rahimnya. Maka Umar mengundurkan
waktu pelaksanaan hukuman, dibiarkan hingga wanita itu melahirkan.
Hari-hari
yang tidak nyaman dilalui oleh wanita itu. Terbayang, sulit didapati raut ceria
bagi seseorang yang menunggu ajalnya untuk permasalahan yang dia sendiri tidak
mengakuinya. Seharusnya, hari-hari menunggu kelahiran anak adalah hari-hari
yang indah. Apalagi kini sang suami ada di sisinya. Tiba saat melahirkan. Tentu kita bisa
membayangkan apa yang ada dalam benak seorang ibu yang sedang berjuang untuk
melahirkan bertaruh nyawa, di saat bersamaan ia dilelahkan oleh perasaan yang
tidak menentu tentang hukuman rajam.
Bayi
laki-laki mungil yang lucu terlahir. Sang ayah bergegas melihat anak yang baru
dilahirkan oleh istrinya itu. Atas kebesaran Allah, sang suami melihat ada
kemiripan yang luar biasa antara dirinya dengan bayi yang baru dilahirkan.
Dengan setengah berteriak, sang ayah baru itu berkata, "Ini anak saya, Demi Yang Memiliki
Ka'bah!" Dan uniknya, bayi itu terlahir sudah tumbuh gigi
susunya.
Umar yang
mendengar kelahiran bayi turut senang. Yang lebih membuatnya bahagia adalah
pengakuan sang ayah bahwa itu adalah anaknya. Dengan itu, maka hukuman yang
telah dijatuhkan oleh Umar menjadi batal. Karena sang suami sendiri telah
mengakui bahwa yang terlahir adalah anaknya. Saat itulah Umar ingat Muadz bin
Jabal yang telah memberinya masukan saat dia memutuskan. Dan inilah kalimat
Umar tentang Muadz,
"Para ibu sudah lemah untuk bisa
melahirkan orang seperti Muadz. Kalaulah bukan karena Muadz, hancurlah Umar."
Masalah
kelahiran bayi langka ini masuk dalam pembahasan fikih tentang rentang usia
kehamilan paling lama. Para ulama tidak bisa sepakat seperti kesepakatan mereka
saat menentukan usia minimal kehamilan. Mereka berbeda pada masalah usia
maksimal kelahiran. Cerita ini dan cerita-cerita lainnya, dipakai untuk
menguatkan pendapat sebagian ulama bahwa terkadang kehamilan bisa berusia lebih
dari setahun. Bahkan dua tahun atau lebih. Ternyata wanita itu benar, bahwa
kehamilannya memang dari suaminya yang sah. Pertemuan terakhirnya dengan sang
suami dua tahun silam membuatnya hamil. Dan baru terlahir saat sang suami
kembali.
---------------
Kali ini aku tidak menulis sendiri,
aku meng-copy paste hikmah,
Aku merasa hikmah ini cukup penting
untuk aku simpan, tentang usia kehamilan yang bisa terjadi lebih dari usia
wajar dan masuk fiqih juga.
Kelahiranku menurut ibuku, orang yang telah
mengandungku, atas kehendak Allah aku juga tinggal di dalam rahim melebihi usia
wajar. Dan atas kehendak Allah juga lah, aku pernah bercerita pada seseorang
yang tinggal di rahim ibunya kurang dari usia wajar. Aku pun menganggap berarti
kami (aku dan dia) impas, aku lebih, dia kurang.
Enggak nyambung sih sebenarnya, toh
beda ibu :p
Jiahahaha...
BalasHapusJadi inget kata-kata Tere Liye... orang yg lagi jatuh cinta emang hobinya ngepas-ngepasin :P
owh, ini masuk kategori ciri jatuh cinta ya?
Hapus:p :p :p
sepertinya sih seperti itu. pada bagian kongklusi tentunya :P
Hapusahhihi, iyo aku paham, kalimat2 terakhir dari aku kan yang kamu pantengin? :D
Hapusentahlah ya, dulu spontan kok muncul pikiran kaya' gitu, bahwa hidup ini emang saling melengkapi,
ada yang kurang, ada yang lebih ;)