Jumat, 07 Desember 2012

Ada Apa dengan Kode E pada Produk Makanan ?


Beberapa waktu lalu (lupa tepatnya kapan, setaun lebih sepertinya), aku pernah dapet sms yang isinya info kalo ice cream magnum mengandung unsur babi dalam pembuatannya, terbukti dari adanya kode E pada komposisinya. Aku yang notabene-nya penggemar ice cream dan seorang muslim yang tentunya berkewajiban menjaga diri dari hal2 yang haram, mau nggak mau jadi kecewa, pikirku aku jadi nggak bisa menikmati magnum.
Alhamdulillah, ternyata tu info hoax pemirsa, setelah tau itu hoax, tanpa ragu aku berburu magnum ;)

Dan tak lama ini, aku liat beberapa teman di FB, nge-share info hampir serupa, tapi dengan produk yang berbeda. Kali ini yang dibikin heboh produk kopi (hadu, lagi2 produk yang saia suka), tepatnya Luwak White Koffei, dan emang benar dalam kemasan untuk komposisinya ada unsur kode E. Akan tetapi, perlu diingat dan diperhatikan dengan baik, kita sebagai muslim juga wajib tabayyun, jangan asal percaya dengan info, takutnya hoax.



Saran aku buat para muslim dan muslimah di mana pun berada, dalam membeli atau mengkonsumsi produk, lebih baik kita perhatiin kemasan, kalo dalam kemasan ada sertifikasi HALAL dari MUI, tenang saja, silakan dikonsumsi. Para ulama’ yang bertugas dalam memberikan sertifikat Halal untuk suatu produk tentunya sudah melakukan penelitian, pastinya mereka sangat hati2 dan tak mau menanggung dosa karena menyesatkan umat Islam se-Indonesia (khususnya). Hati2 dengan hoax hasil persaingan bisnis.



Dan untuk lebih jelasnya, silakan baca tulisan dari  Nanung Danar Dono (mantan sekretaris LPPOM MUI), yang aku ambil dari note di FB beliau :

Di antara sahabat2 sekalian barangkali ada yg pernah mendapatkan berita bohong di internet (hoax) ‘yang menggelisahkan’ yang bertajuk : “Kode Babi pada Makanan Kemasan (termasuk dalam ES KRIM MAGNUM)” melalui email, mailist, Facebook, Twitter, maupun SMS.
Atas saran banyak sahabat, saya diminta membuat tulisan (note) agar mudah di copy-paste sahabat2, agar bisa bersama2 kembali menenangkan umat dengan berita yang benar.

Sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah Swt.
Saya pertama kali memperoleh hoax (informasi bohong di internet) ini di sekitar tahun 2004/2005. Sekarang hoax ini muncul lagi, bahkan menyebut salah satu produk dari sebuah perusahaan terkenal di tanah air. Saya sedih...hoax ini jadi pesan berantai. Banyak saudara kita yang tidak tahu, lalu merasa wajib menyebarluaskannya.

Efeknya tentu menjadi sangat buruk,
Pertama : muncul image bahwa LPPOM MUI tidak amanah, padahal lembaga ini sudah sangat ketat sistemnya.
Kedua : umat seakan jadi sangat mudah diombang-ambingkan berita dari orang fasiq.
Ketiga : ini bisa jadi fitnah bagi perusahaan ybs. Padahal Allah dan Rasul-Nya telah melarang kita bersikap tidak adil hanya gara2 kita tidak suka dengan perusahaannya.

Maka dari itu, perkenankanlah saya menyampaikan beberapa hal sbb.:

Pertama,
Allah Swt meminta kita melakukan tabayyun (klarifikasi) jika kita mendengar berita yang meragukan. Jangan sampai kita melakukan perbuatan yang tidak baik, dan kita menyesal di kelak kemudian hari.
Sebagaimana Firman Allah Swt. dalam QS. Al Hujuraat (49) : 6 berikut :
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Kedua,
Ice cream Magnum dari Walls sudah memiliki Sertifikat Halal (no. 00290047180208, berlaku sd. 9 Maret 2012).
Artinya, produk tersebut telah diperiksa dengan cermat dan sangat teliti oleh para ahli (auditor) yang tergabung dalam LPPOM MUI. Emulsifier/stabilizer E472 yang dipakai perusahaan ini juga telah diteliti dan sudah dipastikan bahwa bahannya bukan dari lemak babi (http://hidayatullah.com/read/15974/21/03/2011/lppom:-kode-e472-tidak-berarti-babi.html).

Sebatas yang saya ketahui & saya yakini sbg 'bekas' Sekretaris LPPOM MUI, sangat kecil kemungkinan Walls nekad menggunakan bahan haram. Alasannya, pertama, perusahaan Walls (Unilever) adalah perusahaan raksasa. Apa iya mereka berani mempertaruhkan nama besar perusahaan mereka dgn menggunakan bahan haram. Ajinomoto cukup menjadi pelajaran berharga bagi banyak perusahaan, bahwa kalau nekad menggunakan bahan haram, maka kepercayaan masyarakat hilang (omzet penjualan Ajinomoto saat itu anjlok hingga tinggal 20%).

Ketiga,
LPPOM sangat ketat dalam melaksanakan audit halal. Saat ini terhadap setiap perusahaan yang menghendaki Sertifikat Halal (SH) diberlakukan kewajiban untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). Ini adalah sistem yang HARUS diterapkan perusahaan yang minta SH. Perusahaan yang bersangkutan harus membuat sistem tertulis yang diberlakukan untuk menjamin status kehalalan seluruh bahan baku dan prosesnya.

Keempat,
Tentang 'Kode Babi Pada Makanan Kemasan', maka saya sampaikan bahwa informasi tentang E-numbers (E-codes) ini jelas keliru. Saya juga pernah berbincang dengan Prof. Umar Santoso (FTP UGM Yogyakarta dan Wakil Direktur LPPOM MUI DIY), dan beliau menyatakan bahwa data-data tentang E-number tsb banyak yg tidak benar.

E-numbers tidak semuanya berasal dari lemak hewan. Ada E-number yang berasal dari bahan nabati, bahan tambang, bahkan bahan sintetis. E-number yang berasal dari hewan, tidak hanya berasal dari lemak, namun juga berasal dari senyawa lain maupun organ tubuh tertentu, seperti : tulang, kulit, telur, susu, dll. E-numbers tidak semuanya emulsifier/stabilizer, apalagi lemak babi. Ada E-number yang berupa senyawa pewarna, senyawa pengawet, senyawa pengasam, senyawa antioksidan, dll.

Informasi resmi dari Halal Food Guide – Inggris berikut juga bisa dipakai sebagai rujukan :http://www.guidedways.com/halalfoodguide.php

Jadi, kesimpulannya, kalimat yang menyatakan bahwa, “...kode-kode E-number mengandung lemak babi” adalah SALAH dan TIDAK BERDASAR fakta ilmiah. Tidak semua E-number itu dari lemak babi dan haram.

Kelima,
Ada beberapa hal yang membuat saya suuuuangat yakin bahwa berita ini adalah hoax :

a. Di artikel tsb ditulis bahwa Shaikh Sahib bekerja di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pégal, Perancis. Saya lalu menghubungi sahabat saya Bapak Rudi Yusuf Natamihardja yang tinggal di KJRI Marseille. Setelah beliau melacak keberadaan lembaga ini, beliau mengatakan bahwa Pégal adalah kota kecil dan disana tidak ada lembaga ini. Lembaga yang serupa POM ini ada di Montpellier, bukan di Pégal. Artinya, lembaga serupa POM di Pégal ini adalah lembaga fiktif.

b. Saya tertarik mencari tahu siapakah Anjad Khan ini. Saya coba melacak menggunakan search engines Google dan Yahoo, dengan kata kunci Anjad Khan. Dari 14 halaman yang saya buka, alhamdulillah akhirnya ketemu…! Ada 2 orang, yang satu Anjad Khan, tinggal di West Yorkshire, UK. Yang kedua orang Pakistan, yang bekerja sbg konsultan di Neuro Clinic, Medical Practice Industry, Pakistan. Keduanya bukan staf di sebuah lembaga yang bernama Medical Research Institute United States.
Kemudian, kalau saya ganti kata kuncinya dengan Amjad Khan, maka yang muncul ada 3 orang. Amjad Khan pertama adalah bintang film India (Bolywood). Amjad Khan kedua adalah pemain Cricket Inggris kelahiran Copenhagen, Denmark. Kedua ‘Amjad Khan’ ini tidak terkoneksi dengan sebuah lembaga yang bernama Medical Research Institute United States (kalaupun lembaga tsb ada). Amjad Khan yang ketiga adalah Amjad Khan yang ada pada artikel (hoax) ini. Dari data-data tsb saya simpulkan bahwa nama Anjad/Amjad Khan di artikel ini adalah nama fiktif.

c. Kemudian saya mencoba mencari lembaga di Amerika yang disebut sebagai Medical Research Institute United States. Dari upaya pencarian saya, ternyata saya tidak berhasil menemukan lembaga tsb di internet. Yang ada yaitu US Army Medical Research Institute, dan tidak ada satupun artikel yang terkoneksi dengan nama Anjad/Amjad Khan ini. Selain itu, tidak ada jurnal ilmiah yang dipulikasi oleh lembaga ini. Dari fakta-fakta tsb di atas, maka dapat saya simpulkan bahwa lembaga yang disebut sebagai Medical Research Institute United States ini fiktif.

d. Kalau benar Syaikh Sahib bekerja sebagai staf quality control (QC), maka mestinya beliau tahu asal bahan tsb (tanpa harus bertanya kepada orang yang 'berwenang' dalam bidang itu). Juga koq aneh, istilahnya koq 'yang berwenang di bidang itu. Lha, bukankah QC yang paling berwenang dalam pengawasan kualitas bahan.

e. Saya merasa sangat heran, koq ada perang saudara (civil war) disebabkan karena peluru yang dilapisi lemak babi. Lagi pula, itu perang saudara dimana dan antara siapa melawan siapa? Terkesan dengan sangat bahwa alasan perang ini terlalu dicari-cari.

f. Sebatas pengetahuan saya yg sangat minim, penggunaan E-number itu bukan utk menutupi kenyataan, namun untuk memudahkan identifikasi bahan. Saya kira para ahli makanan di Eropa yang beragama Islam sangat banyak dan sangat paham tentang hal ini. Masak sebodoh itu para doktor teknologi pangan Muslim ditipu?

Demikianlah klarifikasi yang dapat saya sampaikan. Semoga sahabat-sahabat sekalian berkenan untuk menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat kembali tenang.
Sekedar tambahan informasi, Daftar Produk Halal MUI dapat kita akses dengan mudah melalui website resmi MUI atau melalui link:http://www.halalmui.org/images/stories/pdf/daftar%20produk%20halal%20Maret%202011.pdf
Ikuti pula kajian SEHAT (Seri Halal Thayyibah) yang membahas Halal-Haram Produk Makanan, Minuman, Obat dan Kosmetika melalui streaming radio internet www.radiopengajian.com yang insya Allah rutin dilaksanakan setiap Sabtu malam pkl.20.00-22.00 WIB (13:00-15:00 GMT) langsung dari Italy. Ikuti pula kajian SEHAT (Seri Halal Thayyibah) yang membahas Halal-Haram Produk Makanan, Minuman, Obat dan Kosmetika melalui streaming radio internet.

Nanung Danar Dono
PhD Student at College of Medical, Veterinary, and Life Sciences
University of Glasgow, Glasgow,
Scotland, UK


Demikian, semoga bermanfaat :)