Rabu, 04 Desember 2013

Usia kehamilan

Dalam kitab biografi Siyar A'lam an-Nubala' 1/452, MS, karya adz-Dzahabi disebutkan sebuah kisah yang terjadi tentang Khalifah Umar bin Khattabradhiallahu anhu. Suatu saat ada seorang suami yang datang kepada Umar. Dia menyampaikan bahwa dirinya sudah dua tahun tidak pulang. Tidak menemui istrinya. Tetapi saat ia datang, ternyata istrinya sedang hamil. Karuan saja, hal ini membuat sang suami kaget. Karena sudah dua tahun mereka tidak berhubungan ternyata istrinya sekarang sedang hamil. Suami itu minta kepada Umar untuk memberikan hukuman terhadap istrinya. Umar berpikir sederhana. Karena sudah dua tahun ditinggal suaminya, dan masih dalam status istri kemudian ternyata hamil, jelas merupakan hasil hubungan tidak sah dengan laki-laki lain. Dan dalam Islam, siapa saja yang sudah menikah dan melakukan zina maka harus dirajam. Sehingga Umar pun menjatuhkan hukuman rajam bagi istri malang itu.
Istri itu sesungguhnya harus bersyukur dan kemudian berterimakasih kepada Muadz bin Jabal radhiallahu anhu yang saat Umar memutuskan, dia ada di sampingnya. Muadz langsung memberikan pendapatnya kepada Umar: Kalau kamu memang mempunyai argumen untuk menjatuhkan hukuman mati kepada wanita itu, tetapi kamu tidak ada alasan untuk menghukum yang ada dalam rahimnya. Maka Umar mengundurkan waktu pelaksanaan hukuman, dibiarkan hingga wanita itu melahirkan.
Hari-hari yang tidak nyaman dilalui oleh wanita itu. Terbayang, sulit didapati raut ceria bagi seseorang yang menunggu ajalnya untuk permasalahan yang dia sendiri tidak mengakuinya. Seharusnya, hari-hari menunggu kelahiran anak adalah hari-hari yang indah. Apalagi kini sang suami ada di sisinya. Tiba saat melahirkan. Tentu kita bisa membayangkan apa yang ada dalam benak seorang ibu yang sedang berjuang untuk melahirkan bertaruh nyawa, di saat bersamaan ia dilelahkan oleh perasaan yang tidak menentu tentang hukuman rajam.
Bayi laki-laki mungil yang lucu terlahir. Sang ayah bergegas melihat anak yang baru dilahirkan oleh istrinya itu. Atas kebesaran Allah, sang suami melihat ada kemiripan yang luar biasa antara dirinya dengan bayi yang baru dilahirkan. Dengan setengah berteriak, sang ayah baru itu berkata, "Ini anak saya, Demi Yang Memiliki Ka'bah!" Dan uniknya, bayi itu terlahir sudah tumbuh gigi susunya.
Umar yang mendengar kelahiran bayi turut senang. Yang lebih membuatnya bahagia adalah pengakuan sang ayah bahwa itu adalah anaknya. Dengan itu, maka hukuman yang telah dijatuhkan oleh Umar menjadi batal. Karena sang suami sendiri telah mengakui bahwa yang terlahir adalah anaknya. Saat itulah Umar ingat Muadz bin Jabal yang telah memberinya masukan saat dia memutuskan. Dan inilah kalimat Umar tentang Muadz,
"Para ibu sudah lemah untuk bisa melahirkan orang seperti Muadz. Kalaulah bukan karena Muadz, hancurlah Umar."
Masalah kelahiran bayi langka ini masuk dalam pembahasan fikih tentang rentang usia kehamilan paling lama. Para ulama tidak bisa sepakat seperti kesepakatan mereka saat menentukan usia minimal kehamilan. Mereka berbeda pada masalah usia maksimal kelahiran. Cerita ini dan cerita-cerita lainnya, dipakai untuk menguatkan pendapat sebagian ulama bahwa terkadang kehamilan bisa berusia lebih dari setahun. Bahkan dua tahun atau lebih. Ternyata wanita itu benar, bahwa kehamilannya memang dari suaminya yang sah. Pertemuan terakhirnya dengan sang suami dua tahun silam membuatnya hamil. Dan baru terlahir saat sang suami kembali.
Oleh: Budi Ashari, Lc (link di sini)
---------------
Kali ini aku tidak menulis sendiri, aku meng-copy paste hikmah,
Aku merasa hikmah ini cukup penting untuk aku simpan, tentang usia kehamilan yang bisa terjadi lebih dari usia wajar dan masuk fiqih juga.
Kelahiranku menurut ibuku, orang yang telah mengandungku, atas kehendak Allah aku juga tinggal di dalam rahim melebihi usia wajar. Dan atas kehendak Allah juga lah, aku pernah bercerita pada seseorang yang tinggal di rahim ibunya kurang dari usia wajar. Aku pun menganggap berarti kami (aku dan dia) impas, aku lebih, dia kurang.

Enggak nyambung sih sebenarnya, toh beda ibu :p

4 komentar:

  1. Jiahahaha...
    Jadi inget kata-kata Tere Liye... orang yg lagi jatuh cinta emang hobinya ngepas-ngepasin :P

    BalasHapus
    Balasan
    1. owh, ini masuk kategori ciri jatuh cinta ya?
      :p :p :p

      Hapus
    2. sepertinya sih seperti itu. pada bagian kongklusi tentunya :P

      Hapus
    3. ahhihi, iyo aku paham, kalimat2 terakhir dari aku kan yang kamu pantengin? :D

      entahlah ya, dulu spontan kok muncul pikiran kaya' gitu, bahwa hidup ini emang saling melengkapi,
      ada yang kurang, ada yang lebih ;)

      Hapus